I.
PENGERTIAN AUDIT SISTEM
KEPASTIAN KUALITAS
Audit sistem kepastian
kualitas adalah “proses sistematis,
mandiri, dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti
objektif dan menilainya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit yang telah dipenuhi” audit ini
dirancang untuk menilai aktivitas, praktik atau kebijakan perusahaan untuk menentukan apakah
perusahaan memiliki kemampuan untuk memenuhi standar kualitas yang telah
ditetapkan dalam operasinya.
Menurut The International Standard For Terminology
in Quality Management, ISO8402, audit
kualitas merupakan suatu pengujian yang sistematis dan independen untuk menentukan
apakah aktivitas kualitas dan hasil sesuai dengan pengaturan yang direncanakan dan
apakah pengaturan tersebut diimplementasikan secara efektif dan cocok untuk
mencapaitujuan.
II.
TIPE AUDIT SISTEM
KEPASTIAN KUALITAS
Audit Sistem Kepastian
Kualitas dibagi menjadi 4 kategori atau klasifikasi berdasarkan :
1.
Tujuan audit -
"Kenapa ?"
2.
Obyek audit - "apa
?"
3.
Sifat audit -
"siapa ?"
4.
Metode audit -
"Bagaimana ?"
Tipe audit kualitas berdasarkan tujuan
secara formal dapat didefinisikan sebagai:
a.
Suitability Quality
Audit yaitu suatu audit atau penilaian yang mendalam dan perbandingan program kualitas untuk organisasi, unsur spesifik organisasi, modal,
proses, jasa dll, terhadap standar referensi yang ditentukan terlebih dahulu
oleh klien.
b.
Conformity Quality Audit
yaitu suatu audit atau penilaian yang mendalam terhadap program kualitas yang didefinisikan sebelumnya seperti kebijakan kualitas
dan prosedur.
Tipe audit kualitas yang menyangkut
"apa ?" mencakup :
ü Quality Program Audit yaitu audit atas program yang termasuk kebijakan,
prosedur, instruksi operasi dll, untuk mendefinisikan berbagai macam tanggung
jawab, dan tindakan yang diperlukan untuk mencapai tingkat kualitas yang
diinginkan. Tingkat ini dapat didasarkan pada:
·
Keinginan manajemen
·
Kebutuhan dari pasar
yang dimaksud
·
Standar nasional dan
internasional untuk kepastian kualitas
·
Standar kualitas
procurement dan pelanggan besar dan pelanggan potensial
·
Praktek manufakturing
yang baik seperti yang ditentukan pihak pembuat peraturantertentu.
·
Kebutuhan yang spesifik
dalam produk, jasa dan proses spesifikasi atau standar yangdapat diaplikasi.
ü System Quality Audit merupakan suatu audit atau pengujian yang mendalam
tentang sistem kualitas untuk menentukan efektivitas dan ketaatan terhadap
sistem dengan standar referensi yang ditentukan sebelumnya.
Berdasarkan sifat audit, audit kualitas
terbagi atas :
ü Internal Quality Audits yaitu audit yang dilakukan auditor yang
merupakan anggota dariorganisasi auditee.
ü External Quality Audits yaitu audit yang dilakukan auditor yang bukan
merupakan anggota organisasi auditee. Auditor merupakan spesialis luar
organisasi yang dibayar untuk melakukan audit independen.
Berdasarkan metode audit, terdapat 2
metode dalam melakukan audit kualitas, yaitu:
ü Location Oriented Quality Audit yaitu audit atau pengujian yang mendalam
dan penilaian terhadap semua unsur dari program kualitas yang mempunyai akibat pada
suatu alokasi tertentu atau operasi dalam suatu perusahaan.
ü Function-Oriented Quality
Audits yaitu audit semua aktivitas yang berhubungan dengan unsur program
kualitas yang khusus pada seluruh lokasi yang berlaku, sebelum dilanjutkan
dengan aktivitas yang berhubungan dengan unsur atau fungsi program
yang berikutnya.
III.
PERANAN AUDIT SISTEM
KEPASTIAN KUALITAS
Berbagai pihak
berkepentingan terhadap hasil audit sistem kepastian kualitas dengan berbagai kepentingan
dan tujuannya. Pihak-pihak tersebut antara lain:
1.
Perusahaan
Untuk menilai seberapa mampu jajaran di bawahnya mengimplentasikan sistem
manajemen kualitas yang telah ditetapkan.
2.
Pelanggan
Untuk mendapatkan kepastian bahwa produk yang dikonsumsi/digunakan telah
sesuaidengan standar kualitas yan disyaratkan.
3.
Pemerintah
Untuk mendapatkan kepastian bahwa produk yang dihasilkan dan dilepas ke
pasartelah sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan pemerintah dan
amandikomsumsi/digunakan oleh konsumen.
4.
Asosiasi
Kelompok ini berkepentingan terhadap audit sistem kepastian kualitas untuk mendapatkan
informasi tentang bagaimana perusahaan yang menjadi anggotanya mengelola
manajemen kualitasnya sehingga mampu menghasilkan produk sesuai dengan yang
dipersyaratkan pelanggannya.
5.
Lembaga
Sertifikasi Lembaga ini membutuhkan hasil audit adalah untuk menilai
kemampuan
dari perusahaan dalam menerapkan sistem kepastian kualitas yang telah ditetapkan
oleh lembaga sertifikasi ini.
IV.
TUJUAN DAN MANFAAT
AUDIT
Audit ini dirancang
untuk menilai aktivitas, praktik, atau kebijakan perusahaan untuk menentukan
apakah perusahaan memiliki kemampuan untuk memenuhi standar kualitas yang telah
ditetapkan dalam operasinya. ISO 10011 yang menjadi panduan dalam pelaksanaan
audit sistem kepastian, menyatakan tujuan dari audit ini adalah untuk:
1.
Menentukan
ketidaksesuaian.
2.
Menentukan efektivitas
sistem kualitas.
3.
Memberikan peluang untuk
perbaikan sistem.
4.
Memenuhi persyaratan
peraturan.
5.
Memudahkan
registrasi/pendaftaran sistem kualitas.
6.
Menilai pemasok dan
memverifikasi sistem kualitasnya.
7.
Menilai dan
menverifikasi sistem kualitas perusahaan sendiri
Sedangkan manfaat audit
ini antara lain :
1.
Membantu mengembangkan sistem manajeman kualitas terpadu yang efektik.
2.
Menyempurnakan proses pengambilan keputusan manajemen.
3.
Membantu pengalokasian sumber daya secara optimal.
4.
Mencegah timbulnya masalah yang dapat menggangu.
5.
Memungkinkan dilakukannya tindakan koreksi yang tepat waktu.
6.
Mengurangi biaya-biaya tambahan koreksi yang tepat waktu.
7.
Meningkatkan produktivitas.
8.
Meningkatkan kepuasan pelanggan dan pasar
V.
MENINGKATKAN NILAI TAMBAH ORGANISASI
Audit memberikan manfaat kepada tiga pihak kepentingan terhadap sistem
manajeman kualitas, yaitu:
1.
Sertifikasi Organisasi
·
Dengan menyediakan informasi kepada top manajemen berkaitan dengan kemampuan
organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya.
·
Dengan mengidentifikasi permasalahan yang mana jika dapat dipecahkan
akanmeningkatkan kinerja organisasi.
·
Dengan mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan resiko yang
mungkinterjadi.
2.
Pelanggan
Dengan meningkatkan kemampuan organisasinya
menyediakan produkyang sesuai dengan spesifikasi pelanggan.
3.
Lembaga Sertifikasi
Dengan meningkatkan kredibilitas ketiga pihak dalam
prosessertifikasi.
Panduan auditor dalam melaksanakan tugas prefesionalnya:
1.
Perencanaan Audita.
a. Memahami harapan auditee/budaya
organisasi.
b. Perhatian khusus pada beberapa
permasalahan (hasil dari audit sebelumnya).
c. Analisis resiko berdasarkan sektor
industri/khusus terhadap organisasi auditee.
d. Pra evaluasi terhadap peraturan yang berhubungan.
e. Membentuk tim audit yang berkompeten,
untuk mencapai tujuan audit.
f. Mengalokasikan waktu yang cukup.
2.
Teknik Audita.
a. Fokus pada beberapa proses dengan prosedur
yang terbatas. Mendokumentasikan prosedur, instruksi kerja, daftar pertanyaan, dan sebagainya sangatlah pentinguntuk
rencana organisasi dan proses pengendalian.
b. Ingat dan pahami baik prinsip-prinsip
manajemen kualitas.
c. Gunakan pendekatan plan-do-check-act (PDCA)
untuk mengevaluasi efektivitas organisasi.
d. Adopsi pendekatan holistik untuk
mengumpulkan temuan audit daripada hanya berfokus pada individual klausul
dari ISO 9001:2000.3.
3.
Keputusan dan Analisisa.
a. Masukkan temuan kedalam perspektif
(penilaian risiko).
b. Hubungkan temuan dan pengaruhnya terhadap
kemampuan organisasi menyediakan produk sesuai dengan spesifikasi (ISO
9001:2001 klausul 1.1)
4.
Laporan dan Tindak Lanjuta.
a. Melaporkan secara pantas temuan-temuan
audit.
b. Laporan harus objektif dan berfokus pada
audiens yang tepat.
VI.
PANDUAN UMUM AUDIT SISTEM KEPASTIAN KUALITAS
Beberapa petunjuk berikut ini dapat membantu auditor dalam mengatasi
kesulitan yang ditemukan dalam melakukan audit sistem kepastian kualitas:
1.
Pastikan audit berfokus pada penemuan fakta berkaitan dengan kelemahan yang
masih terjadi dan peningkatan berkelanjutan.
2.
Audit harusnya digunakan sebagai alat organisasi secara luas dalam
meningkatkan kualitas baik sistem, proses, maupun hasil yang ditetapkan.
3.
Audit harus dipandang sebagi suatu relevan dan memberikan nilai baik bagi
individu,manajer, maupun perusahaan secara keseluruhan.
4.
Audit seharusnya dilakukan secara terstuktur dengan menggunakan kuesioner
dan terhindar dari kesan mengadili dalam audit.
5.
Rencana audit seharusnya dipublikasikan untuk memungkinkan manajer merencanakan
terlebih dahulu.
6.
Untuk memastikan konsistensi pendekatan, lebih baik menetapkan satu tim
untuk mengaudit suatu area tertentu pada waktu tertentu.
7.
Mengangkat koordinator atau fasilitator audit yang tidak harus dijabat oleh
staf penuh waktu, mungkin tugas tersebut dapat ditangani oleh manajer kualitas.
8.
Untuk menghindari pemborosan waktu, audit harus direncanakan dengan baik.
Usaha-usaha audit harus disusun dalam seperangkat dalam tujuan audit dan
dijabarkankedalam bentuk tugas-tugas yang harus dilakukan oleh setiap anggota
tim audit.
9.
Pertimbangan kunci yang harus diperhatikan dalam memilih personalia audit
antara lain:
-
Keterampilan apa yang harus dimiliki oleh seorang anggota tim audit?
-
Apakah mereka memahami konsep TQM dan audit manajemen? Apakah merekatelah
mendapatkan pelatihan audit? Jika tidak, apakah pelatihan ini sudahdirancang
untuk mereka?
-
Apakah mereka memiliki cukup waktu untuk dicurahkan pada audit?
-
Apakah mereka respek terhadap manajemen senior?
10.
Perlakukan audit sebagai aktifitas rutin yang berusaha meminimalkan
berbagai gangguan yang terjadi.
11.
Audit harus memiliki tujuan dan sasaran yang jelas.
VII.
MANAJEMEN KUALITAS
ISO 9001:2001 mendasar
manajemen kualitas pada 8 prinsip manajemen kualitas yangterdiri dari:
-
Fokus pada pelanggan
-
Kepemimpinan
-
Keterlibatan SDM
-
Pendekatan proses
-
Pendekatan sistem dalam pengelolaan
-
Perbaikan yang terus menerus
-
Pembuatan keputusan berdasarkan fakta
-
Hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
VIII.
LANGKAH-LANGKAH AUDIT
Mengadopsi model PDSA (plan-do-study-act )yang dipopulerkan
oleh deming, audit sistem manajeman kualitas dapat mengikuti langkah-langkah
berikut:
1.
Perencanaan Audit
Pada tahap ini auditor melakukan
identifikasi terhadap tujuan atau sasaranorganisasi. Pernyataan tujuan dapat
mempertegas fokus audit. Mengikuti pernyataantujuan ini perencanaan audit dapat
mengidentifikasikan 5W+1H: siapa (who), apa(what), dimana (where), kapan
(kapan), mengapa (why), dan bagaimana (how) berkaitan dengan objek audit.
2.
Pelaksanaan Audit
Pelaksanaan audit diawali dengan suatu
pertemuan pendahuluan auditor dengan berbagai pihak yang berwenang untuk
membahas tentang ruang lingkup audit ,tujuan, jadwal pelaksanaan, dan rancangan
kertas kerja audit (KKA). Proses audit diawali dengan mereview/memeriksa
proses, produk, atau sistem. Proses audit melibatkan wawancara dan investigasi
untuk mengembangkan temuan yang didapat serta evaluasi untuk menghubungkan
temuan-temuan tersebut dengan kriteria audit yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini auditor membutuhkan informasi
terhadap sistem manajemen kualitas yang digunakan saat ini, prosedur
pengoperasian peralatan, catatan-catatan pemeliharaan, histori inspeksi,
atau dokumen perencanaan. Kecukupan data dan informasi yang
berhubungan dengan ruang lingkup audit sangat penting dan menentukan kesuksesan
pelaksanaan audit.
Selama meriew proses, auditor
mendokumentasikan berbagai temuan auditnya dalam KKA, yang nantinya akan disajikan dalam ringkasan
umum yang akan dibahas pada pertemua akhir dengan berbagai pihak terkait. Dalam
waktu yang singkat kemudian auditor menyajikan laporan tertulis, yang mencatat
temuan-temuan audit,kesimpulan audit, dan rekomedasi yang diberikan.
3.
Mempelajari Hasil Audit
Hasil audit menyajikan informasi tentang
kekuatan, kelemahan, dan beberapa bagian yan membutuhkan peningkatan dalam
organisasi audit. Laporan hasi audit yang disampaikan auditor memuat
kesimpulan hasil audit yang didukung bukti(temuan) audit dan rekomendasi yang
diberikan untuk peningkatan (perbaikan) hal-halyang masih perlu diperbaiki.
4.
Tindakan Perbaikan
Pada tahap ini, organisasi didampingi oleh
auditor, mengimplementasikan rencana tindakan perbaikan yang telah ditetapkan.
Hal ini memastikan bahwa rekomendasi dan kesimpulan yang dibuat oleh auditor
dan didukung dengan rencana tindakan perbaikan oleh pihak terkait, dapat
membantu organisasi dalam mencapai tujuan peningkatan yang berkelanjutan.
IX.
PERSYARATAN SISTEM KEPASTIAN KUALITAS
Persyaratan sistem
kepastian kualitas berdasarkan ISO 9001:2001 meliputi :
a.
Klausul 4 tentang Sistem Manajemen Kualitas.
b.
Klausul 5 tentang Tanggung Jawab Manajemen.
c.
Klausul 6 tentang Manajemen Sumber Daya.
d.
Klausul 7 tentang Realisasi Produk
e.
Klausul 8 tentang Pengukuran, Analisis, dan Peningkatan
1.
SISTEM MANAJEMEN KUALITAS
Beberapa Kriteria kualitas diuraikan sebagai berikut :
a. Mengidentifikasi proses yang dibutuhkan
untuk sistem manajemen kualitas dan aplikasinya dalam organisasi.
b. Menentukan tahapan dan interaksi
proses-proses tersebut
c. Menentukan kriteria dan metode yang
diperlukan untuk memastikan bahwa baik operasi maupun proses-proses ini
berjalan efektif.
d. Memastikan ketersediaan sumber daya dan
informasi yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasiona dan pemantauan
proses-proses tersebut.
e. Memantau, mengukur dan menganalisis
prose-proses tersebut.
f. Mengambil tindakan yang dperlukan agar
mencapai hasil yang telah direncanakan dan melakukan peningkatan
berkesinambungan terhadap proses-proses tersebut.
2.
TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN
1. Komitmen manajemen
Manajemen puncak harus memberikan bukti dari komitmennya
untuk pengembangan dan penerapan sistem manajemen kualitas serta
terus menerus meningkatkan efektivitasnya.
2. Fokus pada pelanggan
Manajemen puncak harus memastikan bahwa persyaratan
pelanggan telah ditentukan dan dipenuhi untuk mencapai kepuasan pelanggan.
3. Kebijakan kualitas
Kebijakan kualitas merupakan “maksud dan arahan secara
menyeluruh suatu organisasi tentang kualitas seperti yang dinyatakan secara
resmi oleh
manajemen puncak”. Persyaratan kebijakan kualitas mencakup komitmen
untuk mengikutkan persyaratan dan secara terus menerus
meningkatkan efektifitas sistem manajemen kualitas.
4. Perencanaan
Manajemen puncak harus merencanakan sistem manajemen
kualitas dan memastikan tujuan dan sasaran kualitas yang diperlukan untuk
memenuhi persyaratan produk, ditetapkan pada fungsi dan tingkat yang
relevan dalam organisasi.
5. Tanggung jawab, wewenang dan komunikasi
Manajemen puncak harus memastikan bahwa tanggung jawab
dan wewenangditetapkan dan dikomunikasikan dalam organisasi. Manajemen puncak harusmemastikan
proses komunikasi yang sesuai ditetapkan dalam organisasi dan bahwakomunikasi
tersebut berkaitan dengan efektifitas penerapan sistem manajemen kualitas pada
organisasi.
6. Tinjauan manajemen
Manajemen puncak arus meninjau sistem manajemen kualitasnya
secara periodik untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, dan efektivitas
yang berkelanjutan. Tinjauan ini menyertakan peluang perbaikan dan perubahan sistem
manajemen kualitas, kebijakan, dan tujuan kualitas.
3.
MANAJEMEN SUMBER DAYA
1.
Ketersediaan Sumber Daya
Organisasi harus menentukan dan menyediakan sumber
daya yang dibutuhkan.
-
Untuk menerapkan dan memelihara sistem manajemen kualitas dan
terus-menerusmengembangkan efektivitasnya
-
Untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dengan cara memenuhi persyaratan pelanggan
2.
Sumber Daya Manusia
Personel yang bekerja, yang dapat memengaruhi kualitas
produk harus memiliki kompetensi yang berdasarkan pendidikan, pelatihan,
keahlian, dan pengalaman yang sesuai.
3.
Infrastuktur
Organisasi harus menetapkan, menyediakan, dan
memelihara infrastuktur yang dibutuhkan untuk mencapai kesesuaian terhadap
persyaratan produk. Infrastuktur mencakup hal-hal berikut ini:
-
Gedung, ruang kerja, dan peralatan penunjang
-
Peralatan yang dipakai dalam proses
-
Sarana pendukung
4.
Lingkungan Kerja
Organisasi harus menentukan dan mengelola lingkungan
kerja yang dibutuhkanuntuk mencapai kesesuaian terhadap persyaratan produk.
4.
REALISASI PRODUK
1.
Perencanaan Realisasi Produk
Organisasi harus merencanakan dan mengembangkan proses
yang dibutuhkanuntuk realisasi produk. Perencanaan dari realisasi produk ini
harus konsisten dengan persyaratan proses lainnya dari sistem
manajemen kualitas. Dalam merencanakan realisasi produk, organisasi harus
menetapkan hal-hal berikut:
a.
Sasaran dan persyaratan kualitas bagi produk
b.
Kebutuhan untuk mendapatkan proses, dokumentasi, dan penyediaan sumber
dayauntuk produk
c.
Dokumen yang dibutuhkan untuk memberikan bukti bahwa proses realisasi menghasilkan
produk yang memenuhi persyaratan
2.
Pembelian
Organisasi harus memastikan bahwa produk yang dibeli
sesuai dengan persyaratan pembelian. Organisasi harus mengevaluasi dan menyeleksi
kemampuan pemasok dalam memasok produk yang sesuai dengan yang dipersyaratkan
organisasi.
Organisasi harus melakukan inspeksi dan/atau berbagai
kegiatan yang diperlukan untuk memastikan bahwa produk yang dibeli memenuhi
persyaratan pembelian yang ditentukan. Jika organisasi atau
pelanggan mengusulkan untuk melakukan verifikasi ditempat pemasok, maka
organisasi harus menetapkan susunan verifikasi yang dimaksudkan dan metode
pelepasan produk pada informasi pembelian.
3.
Produksi dan Penyediaan Jasa
a. Pengendalian produksi dan penyediaan jasa
Organisasi harus merencanakan dan melaksanakan produksi dan penyediaan jasa
dibawah kondisi yang dikendalikan
b. Validasi proses produksi dan penyediaan
jasa
Organisasi harus memvalidaasi berbagai proses produksi dan penyediaan
jasa,terhadap output yang dihasilkan yang tidak dapat diverifikasi oleh
pemantauan atau pengukuran yang berurutan
c. Indentifikasi dan mampu telusurJika
diperlukan
Organisasi harus mendefinisikan produk dengan cara yang sesuai diseluruh
realisasi produk
d. Properti pelanggan
Organisasi harus menandai, memverifikasi, melindungi,dan menjaga
properti pelanggan yang disediakan atau dipakai dalam produk
e. Pemeliharaan produk
Organisasi harus memelihara kesesuaian produk sejak proses internal dan
penyerahan ke tempat tujuan. Pemeliharaan ini mencakup identifikasi,
penanganan, pemaketan, penyimpanan, dan pengawetan.
4.
Pengendalian, Pengukuran, dan Pemantauan Alat
Organisasi harus menentukan pemantauan dan pengukuran
yang dilakukan serta pemantauan dan pengukuran sarana yang dibutuhkan untuk
menyediakan bukti- bukti kesesuaian produk pada persyaratan yang
ditetapkan. Organisasi harus membuat proses untuk memastikan bahwa
pemantauan dan pengukuran dilakukan secara konsisten sesuai persyaratan pemantauan
dan pengukuran.
5.
PENGUKURAN, ANALISIS, DAN PENINGKATAN
Organisasi harus merencenakan dan menetapkan proses
pemantauan, pengukuran, analisis dan pengembangan yang dibutuhkan untuk:
·
Memperlihatkan kesesuaian produk
·
Memastikan kesesuaian sistem manajemen kualitas
·
Meningkatkan peningkatan berkelanjutan yang efektif terhadap sistem
manajemen kualitas.
Ini harus bergantung pada ketepatan metode yang
berlaku termasuk teknik statistikdan jangkauan pemakaiannya.
1.
Pemantauan dan Pengukuran
a. Kepuasan Pelanggan
b. Audit Internal
c. Pemantauan dan Pengukuran Proses
d. Pemantauan dan Pengukuran Produk
e. Pengendalian Produk yang Tidak Sesuai
f. Analisis Data
2.
Peningkatan
a. Peningkatan berkelanjutan
b. Tindakan perbaikan
c. Tindakan pencegahan
Bagaimana manajemen/perusahaan menentukan sistem kualitasnya?
BalasHapus